Hari ini (30 Oktober 2014) adalah
Hari Oeang yang ke-68, dan tanggal 17 Agustus 2014 sudah diluncurkan uang NKRI
yang sudah ditetapkan oleh UU No 7/2011.
Uang NKRI ini nanti akan ada ciri khas antara lain Tandatangan dilakukan
oleh pejabat pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Kemudian disertai lambang Garuda Pancasila dan
frasa NKRI. Sehingga setiap transaksi di
wilayah Indonesia harus menggunakan uang ini.
Dengan
diluncurkan uang NKRI, sudah selayaknya uang ini tidak hanya menjadi alat tukar
menukar saja tapi lebih dari itu akan menjadikan identitas yang cukup
bergengsi. Ada beberapa hal kebiasaan yang
memang perlu kita kembangkan dalam menjaga uang antara lain:
1. Hindarkan
terkena cairan secara langsung baik yang berlemak (seperti minyak, kuah makanan
dll), berwarna (seperti tinta, kopi, teh dll)
2. Hindarkan
lipatan-lipatan (seperti penyimpanan dalam dompet atau saku celana)
3. Hindarkan
melubangi uang (seperti penggunaan hekter)
4. Hindarkan
perobekan, terkena api, terkena bahan kimia
Cara tersebut
cukup sederhana namun kalau dilaksanakan dengan benar mudah-mudahan akan
memperpanjang usia dari uang itu sendiri tapi yang terpenting adalah dengan
melakukan langkah-langkah tersebut kita sudah menganggap bahwa uang merupakan
identitas bangsa. Lakukan hal-hal
tersebut seperti kita memperlakukan mata uang asing.
Jadi mau
tidaknya kita menghargai uang sama saja mau atau tidak kita menghargai diri
kita sendiri. Karena uang merupakan
identitas Negara kita.
Link Terkait :
>> Kenaikan Harga BBM, Masihkan Bisa BBM-an?
>> Pemuda, Siap 86!!!
No comments:
Post a Comment