Thursday 30 October 2014

Uangku, Identitasku



            Hari ini (30 Oktober 2014) adalah Hari Oeang yang ke-68, dan tanggal 17 Agustus 2014 sudah diluncurkan uang NKRI yang sudah ditetapkan oleh UU No 7/2011.  Uang NKRI ini nanti akan ada ciri khas antara lain Tandatangan dilakukan oleh pejabat pemerintah dan Bank Indonesia (BI).  Kemudian disertai lambang Garuda Pancasila dan frasa NKRI.  Sehingga setiap transaksi di wilayah Indonesia harus menggunakan uang ini.


                Dengan diluncurkan uang NKRI, sudah selayaknya uang ini tidak hanya menjadi alat tukar menukar saja tapi lebih dari itu akan menjadikan identitas yang cukup bergengsi.  Ada beberapa hal kebiasaan yang memang perlu kita kembangkan dalam menjaga uang antara lain:
1.       Hindarkan terkena cairan secara langsung baik yang berlemak (seperti minyak, kuah makanan dll), berwarna (seperti tinta, kopi, teh dll)
2.       Hindarkan lipatan-lipatan (seperti penyimpanan dalam dompet atau saku celana)
3.       Hindarkan melubangi uang (seperti penggunaan hekter)
4.       Hindarkan perobekan, terkena api, terkena bahan kimia

Cara tersebut cukup sederhana namun kalau dilaksanakan dengan benar mudah-mudahan akan memperpanjang usia dari uang itu sendiri tapi yang terpenting adalah dengan melakukan langkah-langkah tersebut kita sudah menganggap bahwa uang merupakan identitas bangsa.  Lakukan hal-hal tersebut seperti kita memperlakukan mata uang asing.

Jadi mau tidaknya kita menghargai uang sama saja mau atau tidak kita menghargai diri kita sendiri.  Karena uang merupakan identitas Negara kita.

save our state money!!!

Link Terkait :
>> Kenaikan Harga BBM, Masihkan Bisa BBM-an?
>> Pemuda, Siap 86!!!

No comments:

Post a Comment