Saturday 29 November 2014

Imigran Ilegal di Muka Bumi, Adakah???

          Imigran adalah perpindahan seseorang dari satu negara ke negara lain dimana bukan menjadi warga negara tersebut.  Imigran ilegal adalah imigran yang tidak memiliki dokumen resmi untuk melakukan perpindahan tersebut, sehingga cara yang dilakukanpun dengan "diam-diam" masuk ke sebuah negara.  Lalu adakah Imigran ilegal di muka bumi???


          Ketika seseorang dikatakan tidak ilegal sebagai imigran karena orang tersebut sudah disetujui oleh pihak imigrasi dimana sebelum cap ijin di pasport dilakukan, pasti dilakukan terlebih dahulu "persetujuan" dengan cara tanya jawab singkat.  Dan secara tidak langsung pula bahwa seseorang itu sebelum memasuki sebuah negara maka dia diharapkan akan taat dengan hukum yang berlaku di sebuah negara tersebut.  Jika tidak maka dia tidak akan diijinkan masuk ke negara tersebut.

          Hal yang sama terjadi ketika seorang manusia akan memasuki muka bumi ini.  setiap manusia sudah melalui proses "imigrasi" yang ketat dan terakhir ada wawancara singkat dengan Alloh.  Alastu birabbikum? (Bukankah Aku ini Tuhanmu?).  Rab  dari kalimat diatas bermakna pengatur, maka Alloh sebenarnya ingin mempertegas "Bukankah Aku ini Pengaturmu?".  Ketika Alloh memberikan statement seperti itu menunjukkan bahwa muka bumi ini adalah milik Alloh dan Alloh sebagai pengaturnya.  Dan saat Alloh menyatakan sebagai pengatur maka diharapkan setiap manusia yang akan dilahirkan di muka bumi harus mentaati seluruh aturan yang berlaku dan sudah di "undang-undangkan" ke dalam kitab suci-Nya (Al-Qur'an).  Dan setiap manusia menjawab "betul kami menjadi saksi".

          Dari prosedur "imigrasi" singkat diatas maka setiap manusia yang lahir ke muka bumi sudah disetujui untuk tinggal di muka bumi (sehingga disebut lahir dalam keadaan suci).  Namun jika dalam kenyataannya manusia yang hidup di muka bumi ini ternyata masih banyak penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan-Nya.  Maka Alloh sering memperingatkan kembali dengan ayat-ayat kauniyah dan kauliyah-Nya.

           Proses imigrasi ini tetap dilakukan kepada setiap manusia agar jangan sampai manusia mengatakan ketika di "depan persidangan"/akherat bahwa manusia tersebut "imigran ilegal" (orang yang lengah) atau orang-orang yang membela diri bahwa dia belum pernah diambil persaksian terhadap ketaatan aturan Alloh.  Jadi setiap manusia tidak ada yang imigran ilegal, semua yang lahir sudah disetujui, untuk itu bagaimana seorang manusia bisa memperlakukan dirinya dalam mempertahankan ucapan persaksian.


No Imigran Ilegal di Muka Bumi!!! 

No comments:

Post a Comment