Kretek kita sering mendengar istilahnya identik dengan rokok. Kretek dalam hal rokok hanya terdiri dari tembakau (bisa ditambah dengan aroma cengkeh) dan kertas wadahnya (sunda: pahpir). Jaman dulu untuk kertas menggunakan kulit jagung. Belakangan mencuat isu kretek akan dibuatkan Rancangan Undang-undang dan jika disetujui oleh anggota dewan maka akan menjadi Undang-undang. Alasannya kretek merupakan budaya bangsa Indonesia yang sudah mengakar sejak dulu. Kenapa?
kehidupan kita selalu dihadapkan pada dua jalan, blog ini coba membahas segala sesuatu dengan seimbang. Anda tinggal memilih jalan mana yang akan dilalui dan jangan pernah menyesal atas pilihan anda tersebut.
Showing posts with label Undang-undang. Show all posts
Showing posts with label Undang-undang. Show all posts
Monday, 5 October 2015
Monday, 15 December 2014
PRT Sekarang = Budak Belian Dulu, Benarkah?
Diposkan Oleh
LPG Team
Akhir pekan kemarin (14/12/2014) Koordinator JALA PRT Lita Anggraini, di Jakarta mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus segera disahkan. Hal ini karena PRT dalam bekerja seringkali berada dalam situasi pengecualian terhadap hak-haknya. Apa beda PRT sekarang dengan budak belian dulu?
Friday, 12 December 2014
Monday, 24 November 2014
3 Pohon Mangrove = 2 Milyar ???
Diposkan Oleh
LPG Team
Busrin (58), seorang buruh tani berasal dari Probolinggo. Dia saat ini harus menjalani hukuman 2 tahun penjara subsidair 1 bulan dan denda 2 miliar oleh PN Probolinggo. Hal itu terjadi setelah dia tertangkap tangan oleh anggota polisi dari Polair Polres Probolinggo, di hutan Mangrove di Desa
Pesisir, Kecamatan Sumberasih, pada 16 Juli 2014 lalu. Kalau merujuk dari dasar hukumnya sah saja hakim PN Probolinggo menetapkan putusannya. Baik itu hukuman penjara juga sekaligus denda. Tapi yang jadi persoalan adalah hukuman denda 2 miliar pantaskah???
Monday, 17 November 2014
Hukuman Mati, Hmmm Siapa Takut?
Diposkan Oleh
LPG Team
Proses tentang hukuman mati
akhir-akhir ini menjadi perdebatan yang sengit. Bahkan ada para hakim dan
hakim agung yang memberikan pernyataan terhadap pro dan kontra. Belum
lagi dari pihak komnas HAM memberi support kepada DPR RI untuk mempertimbangkan
bahkan mengharapkan DPR RI untuk menghapuskan pasal tentang hukuman mati tidak
sekedar moratorium saja.
Subscribe to:
Posts (Atom)




