Showing posts with label Mangrove. Show all posts
Showing posts with label Mangrove. Show all posts

Monday, 24 November 2014

3 Pohon Mangrove = 2 Milyar ???

         Busrin (58), seorang buruh tani berasal dari Probolinggo.  Dia saat ini harus menjalani hukuman 2 tahun penjara subsidair 1 bulan dan denda 2 miliar oleh PN Probolinggo.  Hal itu terjadi setelah dia tertangkap tangan oleh anggota polisi dari Polair Polres Probolinggo, di hutan Mangrove di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, pada 16 Juli 2014 lalu.  Kalau merujuk dari dasar hukumnya sah saja hakim PN Probolinggo menetapkan putusannya.  Baik itu hukuman penjara juga sekaligus denda.  Tapi yang jadi persoalan adalah hukuman denda 2 miliar pantaskah???