Proses tentang hukuman mati
akhir-akhir ini menjadi perdebatan yang sengit. Bahkan ada para hakim dan
hakim agung yang memberikan pernyataan terhadap pro dan kontra. Belum
lagi dari pihak komnas HAM memberi support kepada DPR RI untuk mempertimbangkan
bahkan mengharapkan DPR RI untuk menghapuskan pasal tentang hukuman mati tidak
sekedar moratorium saja.
Di sisi lain seorang hakim kadang banyak pertimbangan dalam menetapkan keputusan apakah seorang pembunuh akan menjalani hukuman mati atau tidak. Banyak keilmuan yang diperlukan oleh seorang hakim untuk memutuskan bersalah atau tidaknya.
Sesuai pengajuan dari komnas HAM bahwa yang namanya hidup adalah hak dasar setiap orang sesuai undang-undang dasar sehingga walau dia terdakwa pembunuhan maka dia masih berhak untuk hidup. Pernyataan itu sangat betul, menurut pandangan dari HAM sehingga pasal hukuman mati ingin sekali diperjuangkan untuk dihapuskan. Kita coba berandai-andai, kalau ternyata seorang pembunuh itu adalah psikopat yang "hobinya" memang membunuh bagaimana nasib hak dasar manusia lainnya untuk hidup. Itulah sebagai salah satu landasan hakim memberikan pertimbangan termasuk ilmu psikologi.
Namun kalau memang pembunuhan yang dilakukan karena khilaf dan akhirnya ahli waris atau keluarga terdekat memaafkan dengan cara baik (sebelum masuk perkara ke pengadilan) dan yang dimaafkan memberikan "ganti rugi" kepada ahli waris dengan cara baik juga, maka proses ini adalah lebih baik. Tapi pasal tentang hukuman mati sebaiknya jangan dihapuskan karena pasal itu lebih dari sekedar fungsi efek jera, tapi lebih menciptakan rasa aman kepada setiap manusia yang hidup dibawah naungan hukum sebuah negara. Mudah-mudahan bapak anggota DPR mengambil keputusan yang tepat bagi Bangsa Indonesia.
Hukuman mati sebenarnya tidak perlu dipersoalkan sangat pelik, karena jika setiap insan di Indonesia diberikan hak dasar untuk hidup berupa dijauhkan dari kemiskinan maka tidak mungkin akan ada kejahatan pembunuhan itu. Sekali lagi hukuman mati akan layak terjadi jika pembunuhnya adalah seorang psikopat.
Jadi siapa takut dengan hukuman mati, karena hukuman mati bisa menciptakan sebuah kedisiplinan sebuah bangsa.
Save extreme penalty!!!
No comments:
Post a Comment