Hari
ini adalah Hari Ikan Nasional/Harkannas (30/11/2014). Kita tahu bangsa
Indonesia memiliki luas perairan 5,8 juta km², dan dari luas tersebut
terdapat kurang lebih 37% Spesies ikan dari seluruh spesies ikan di dunia.
Ikan dilaut tidak perlu kita beri makan rutin mereka tetap dapat tumbuh
besar. Kita sebagai pemiliknya bisa mengambil ikan tersebut sesuai dengan
hajat hidup kita. Tapi akhir-akhir ini marak terekspos illegal fishing di perairan Indonesia.
Akankah kita akan impor ikan juga???
Hari Ikan Nasional dirayakan di Parkir Timur Senayan, Jakarta minggu dan dihadiri pula oleh Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti. Dalam perayaan tersebut beliau benar-benar menekankan untuk menjaga keberlangsungan laut Indonesia. Perlunya penataan terhadap sumber daya laut karena jika tidak Indonesia akan kehabisan sumber daya tersebut 5-10 tahun ke depan.
Susi
menegaskan dia sudah membuat moratorium untuk menata laut menjadi lebih benar,
salah satunya dengan gencar mengkampanyekan sejumlah spesies ikan yang dilarang
ditangkap. Dan satu lagi yang ditekankan
oleh Susi adalah masalah illegal fishing
berupa menangkap ikan berlebihan dan menggunakan bahan peralatan yang dilarang
seperti bahan peledak dan racun. Dia
juga menekankan bahwa kita hanya perlu menjaga keberlangsungan sumber protein
ini, kita tidak perlu memberi makan karena Tuhan sudah memberikan kepada kita.
Dari pernyataan Susi tersebut jelas Kementerian
Perikanan dan Kelautan tidak ingin kecolongan lagi dalam menjaga lautan
Indonesia. Dan sebagai tambahan untuk
cerminan bagi Bangsa Indonesia selain illegal
fishing yang disebutkan diatas. Beberapa
hari kebelakang Menteri Susi juga mencoba menindak tegas kapal asing yang
melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Jika tidak maka Indonesia semakin rugi dan
semakin cepat habis sumber daya lautnya.
Kalau habis apakah Indonesia sebagai negara kepulauan dengan luas lautan
% dari seluruh wilayah Indonesia akan mengimpor ikan juga?
Mari kita sambut ajakan,
No more illegal fishing!!!
No comments:
Post a Comment