Wednesday, 3 December 2014

Memunculkan Kebijakan Setelah Merespon Keluhan

     Dua hari lalu (1/12/2014)  Kota Bandung mulai menerapkan Perda tentang Sampah no 11 tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).  Diantaranya penyediaan tempat sampah di dalam mobil, untuk tidak membuang sampah ke sungai dan tidak melakukan pengolahan sampah.  Perda ini sebenarnya bukan perda baru tapi hanya penerapan saja yang tergolong baru.  Namun dalam penerapannya hampir semua memberikan respon positif.  Berbeda dengan penerapan perda yang sama tahun-tahun sebelumnya, masyarakat terkesan "cuek" dengan perda tersebut.  Apa yang membedakan?


     Bukan hebatnya Ridwan Kamil bisa menerapkan perda tersebut, juga bukan takutnya masyarakat kepada Ridwan Kamil.  Tapi proses yang dijalankan oleh Ridwan Kamil adalah "Give and Receive" mungkin kata yang tepat dibandingkan ungkapan "Reward and Punishment", supaya enak penyebutan proses "Give and Receive" ini bisa kita namakan "Psikologi Tata Kota" (PTK).  Mungkin bagi Ridwan Kamil seorang Arsitek tidak aneh dengan metode ini karena dalam bisnis kawasan atau perumahan.  Dalam menciptakan kawasan dikedepankan terlebih dahulu membuat sistem didalamnya (Give) sehingga bisa memunculkan sebuah image dari para pembeli perumahan "owh kawasan ini bersih ya" atau "kawasan ini nyaman, aman ya" dan mungkin image yang lain.  Sehingga dari image itu munculkesadaran untuk membeli rumah di kawasan itu (Receive).

     Namun penerapan PTK tidak mudah dalam penataan kota yang sudah terbentuk.  Untuk itu treatment yang dilakukan pasti berbeda.  Sangat tepat  apa yang sudah dilakukan oleh Ridwan Kamil saat ini.  Beberapa tahun kebelakang setelah dilantik dia selalu aktif dalam menerima setiap keluhan warga.  Terutama memanfaatkan media sosial (cth twitter), sangat efektif dalam penggunaannya.  Berbeda kalau keluhan tersebut harus diposkan atau dimasukan ke dalam kotak saran.

     Dengan cepatnya keluhan diterima maka cepat juga bisa mengambil keputusan untuk bertindak.  Disamping itu sambil berbenah menciptakan rasa aman dan nyaman kepada penghuni kota Bandung dengan membuat taman-taman kota dan pemanfaatan lahan yang tingkat produktifitasnya rendah.  Dengan metode tersebut menjadikan warga masyarakat bisa menerima setiap "umpan balik" yang dilakukan oleh pemimpinnya.  Terutama dalam penerapan perda-perdanya.

     Bukan dari negaranya kita bisa menciptakan rasa nyaman dengan penerapan suatu aturan-aturan (cth Kalau datang ke Singapura orang Indonesiapun bisa berlaku bersih/tidak membuang sampah sembarangan) bukan dari denda yang akan diterima tapi lebih ke rasa malu kalau kita membuang sampah sembarangan.  Jadi menciptakan rasa nyaman berawal dari kaum itu sendiri ingin merubahnya atau tidak.

Go Bandung Juara!!!

No comments:

Post a Comment