Thursday, 18 December 2014

Wow Dirjen Pajak Dan Penyelamatan Negara

           Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini sedang kesulitan untuk melakukan penagihan kepada para penunggak pajak. Pajak terhutang bisa mencapai ratusan trilyun, wow Indonesia dapat mengurangi hutang luar negeri?


            Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Dadang Suwarna mengatakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bisa melakukan penagihan pajak dengan berbagai cara kepada penunggak pajak terutama kepada pemilik utang pajak lebih dari 100 juta. Langkah yang dilakukan pertama dengan cara penagihan pajak kalau tetap tidak mau membayar kemudian akan dilakukan sita aset jika tetap membandel akan dicekal atau sebelum itu akan dilakukan pemblokiran rekening penunggak pajak.

            Cara pemblokiran rekening ini merupakan langkah yang efektif dalam membuat efek jera bagi penunggak  pajak. Dengan pengurangan atau menghilangkan penunggak pajak maka bisa dipastikan Indonesia akan bisa membangun lebih banyak lagi program negara.

           Indonesia bisa lebih maju dan dapat mengurangi hutang luar negeri dengan cara menambah partisipasi bagi wajib pajak. Jadi selamatkan pendapatan negara sektor pajak ini.

No comments:

Post a Comment